Jember, 17 April 2020
Nomor : 421.3/ 211 /101.6.5.2/2020
Sifat : PENTING Kepada Yth.
Lampiran : Bapak Ibu Orang Tua Siswa Kelas X, XI
Hal :
- Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penuebaran Covid
- Penilaian Akhir Semester Genap Kelas X dan XI Tahun Pelajaran 2019/2020
Dengan hormat,
Menindak lanjuti SE Gubernur Jawa Timur tanggal 16 April 2020 tentang Perpanjangan
Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease di Jawa Timur dan SE Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember tanggal 9 April
2020 nomor 421.3/629/101.6.5/2020 tentang Penilaian Akhir Semester Genap, serta SE Ka Cabdin Wilayah Jember nomor 421.3/631/101.6.5/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Ralat Pelaksanaan UAS Genap TP 2019/2020, serta SE Ka Diknas Prov. Jatim tanggal 16 April 2020 nomor 420/2438.1/101.1/2020 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease maka bersama ini disampaikan
bahwa :
- Masa belajar di rumah bagi peserta didik SMA Negeri 2 Jember yang semula dilaksanakan hingga hari Selasa tanggal 21 April 2020 diperpanjang hingga Senin 1 Juni 2020 dan kembali ke sekolah pada hari Selasa, 2 Juni 2020.
- Masa belajar di rumah jika dipandang perlu maka akan dievaluasi kembali dengan memperhatikan perkembangan penyebaran Corona Virus Disease.
- Penilaian Akhir Tahun (PAT) secara daring yang sedianya dilaksanakan mulai tanggal 27 April, diundur menjadi mulai hari Senin, tanggal 4 Mei 2020. Jadwal terlampir.
- Jam pelaksanaan ujian untuk mapel yang biasanya dikerjakan dalam waktu 90 menit diperpanjang menjadi 2,5 jam dan untuk mapel yang biasanya dikerjakan dalam waktu 60 menit menjadi 90 menit. Hal ini untuk mengantisipasi bila jaringan internet melemah.
- Penilaian Akhir Tahun dengan menggunakan aplikasi Google Classroom. Petunjuk cara mengerjakan terlampir.
- Surat edaran ini diperbaiki apabila terbit Surat Edaran terbaru
Lampiran 1 : SE Kepala SMA Negeri 2 Jember nomor 421.3/ 211 /101.6.5.2/2020
- Jadwal


Jember, 17 april 2020
Kepala Sekolah,
Drs. EDY SUYONO, M.Si
NIP. 19610721 198601 1 003