- Menangani setiap mutasi kepegawaian yang menyangkut tentang pengangkatan, kenaikan pangkat, kenaikan tingkat, perubahan gaji, pemberhentian dan mutasi lain baik untuk guru maupun karyawan.
- Mengerjakan buku induk pegawai.
- Mengurusi presensi guru dan karyawan.
- Membuat daftar urutan kepangkatan (DUK)
- Mengurus SK GTT dan PTT.
- Menyusun data dan laporan kepegawaian.
- Membantu proses tentang penetapan angka kredit.
- Melaksanakan kearsipan personal kepegawaian
